JOKES : LOWONGAN PEGAWAI NEGRI SIPIL ( PNS ) Kejaksaan

LOWONGAN PEKERJAAN PNS KEJAKSAAN AGUNG RI
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
JAKARTA
PENGUMUMAN
NO : PENG-004/CI/ CP2/10/2007
Tentang
Penyaringan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA


Dalam Tahun Anggaran 2008 Kejaksaan Republik Indonesia (KRI) Membuka
Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sebanyak 1463
Formasi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2008 memberikan kesempatan
kepada seluruh WNI untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kejagung RI untuk penempatan di seluruh Indonesia dengan
persyaratan
sebagai berikut :
1. Warga
Negara Indonesia;
2. Pria / Wanita;
3. Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan untuk CPNS Pusat dan Daerah :
3.1. Sarjana Hukum : Pusat 22 orang, Daerah 21 orang;
3.2. Sarjana ISIP  : Pusat 8 orang, Daerah 0 orang;
3.3. Sarjana Psikologi : Pusat 3 orang, Daerah 0 orang;

3.4. Sarjana Ekonomi : Pusat 6 orang, Daerah 0 orang;
3.5. Sarjana Eksakta : Pusat 7 orang, Daerah 0 orang;
3.6. Sarjana Sastra Inggris : Pusat 3 orang, Daerah 0 orang;
3.7. Sarjana Komputer :
Pusat 1 orang, Daerah 0 orang;
3.8. D3 Bhs. Inggris : Pusat 2 orang, Daerah 0 orang;
3.9. D3 Komputer : Pusat 12 orang, Daerah 0 orang;
3.10. ALTRI : Pusat 10 orang, Daerah 0 orang;
3.11. D3 Akuntansi : Pusat 3 orang, Daerah 0 orang;
3.12. SLTA Sederajat : Pusat 26 orang, Daerah 288 orang;
3.13. Dokter pasca PTT untuk formasi di Pusat;
– Umum : 5 orang
– Gigi : 3 orang
4. Umur per 1 Desember 2007 (Dibuktikan dengan Akte Kelahiran)
4.1. Untuk Sarjana, setinggi-tingginya 35 tahun;
4.2. Untuk D3, setinggi-tingginya 30 tahun;
4.3. Untuk SLTA, serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi- tingginya 28
tahun (diutamakan Pria); 5. Berbadan sehat dan tidak buta warna dan buta
hati,
dibuktikan dengan Surat Keterangan hasil pemeriksaan Dokter.
5. Diutamakan memiliki Ketrampilan Komputer dibuktikan dengan sertifikat;
6. Lulus seleksi ujian dengan sistem gugur yang terdiri dari :
9.1. Ujian Tertulis Bahasa Indonesia dan Pengetahuan Umum, bagi S1
diujikan
Bahasa Inggris;
9.2. Test Ketrampilan dan Wawancara;
10. Pendaftaran :
10.1. Tempat Pendaftaran :
1. Formasi Kantor Pusat diadakan di Pusat DikLat Pegawai
Departemen Kehakiman dan HAM RI, Jl. Raya Gandul, Cinere, JakSel;
2. Formasi Daerah diadakan di Kantor Wilayah Departemen
Kehakiman
dan HAM setempat;
10.2. Lamaran ditujukan kepada Kejaksaan Agung R.I. ditulis tangan
dengan
tinta abu-abu, ditanda tangani di atasmaterai Rp 6.000,- dilampiri
persyaratan
butir 4,5,6,7,8, fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh
pejabat
berwenang, fotocopy Kartu Pencari Kerja (AK I) dari Depnaker, Pas Photo
hitam
putih 3×4 (3 lembar);
10.4. Waktu pendaftaran setiap hari kerja dimulai tanggal 5 s/d 24 Sept
2007

11. Posisi yang ditawarkan :
1. JAGUNG BAKAR (Jaksa Agung bagian Kejahatan Rakyat)
2. JAMU (Jaksa Agung muda urusan umum)
3. JAMU KUAT (Jaksa Agung Muda Urusan selingKUhan berAT)
4. JAMTANGAN (Jaksa Agung muda tanpa kewenangan)
5. JAMKARET (Jaksa Agung muda Perkara Retribusi)
6. JAMBEKER (Jaksa Agung muda yang Becus Kerja)
7. JAMPIRO (JAksa Agung muda Pidana Koropsi)
8. JAMU MAKIN SIP (Jaksa Agung Muda Urusan Maksiat, Indehoi, & Suka
Intip
Perempuan)
9. JAMJAMAN (Jaksa Agung Muda Jarang Mandi)
10. JAMBANGAN (Jaksa Agung Muda Banci tapi Ganteng)
11. JAMBULMU ( Jaksa Agung Muda urusan Buloggate & Mutasi anggota DPR)
12.JAMPISTRES ( Jaksa Agung Muda urusan Pidana Staf Presiden )
13. JAMUR-EN ( Jaksa Agung Muda urusan Intern )
14. JAMBLANG (Jaksa Agung Muda Berhidung beLANG)
15. JAMU BASI (Jaksa Agung Muda BAu teraSI)
16. JAMU BUSUK (jangan diminum, bisa sakit perut!!!)
17. JAMBRET (kurang ajar ni orang…)
18. SERIUS AMAT SIH BACANYA???

Jakarta, 45 Agustus 1719
Kepala Biro Kepegawaian
Kejaksaan Agung
Republik Indonesia
selaku Ketua Panitia

HAHAHAHAHHA….

INI CUMAN MAIN- MAIN…


KENAAAA DEHHHHHH

9 Komentar

  1. oky said,

    September 7, 2007 pada 10:29 am

    tlg kami serang pencari kerja mendambakan kerja diarea kajagung dan beri info penerimaan kejagung

  2. Myrna Widyani said,

    September 7, 2007 pada 4:10 pm

    Salam hangat tuk yang baca email ini……….

    He…he….kreatif juga yang buat ni email…..bagus…..sekaligus bikin orang gemezzzzz. Ide kreatif yang seperti ini, bisa melonggarkan urat syaraf kita. ebetulan lagi nyari situs2 pemerintah….ehhhhhhhhh….nemu tulisan yang kaya gini….but its ok……sedikit mengena ke relung hati yang paling dalam……….dan …..emang……KENA DEEEEEEEEEEEHHHH…….

  3. doni said,

    September 10, 2007 pada 8:32 pm

    uuhhuuyy…spontan coy..dasar kupret,udah serius tau nya blakangnya ada jambret huehue..lucu juga,.,kren sobat

  4. diki said,

    September 11, 2007 pada 12:56 am

    temen temen jangan berkecil hati ama orang gila tersebut….nih ada info yang akurat..saya ngga boong…. baca ya selengkap nya dan jangan lupa lengkapin syarat nya…..KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
    J A K A R T A
    P E N G U M U M A N
    NOMOR : PENG- 008/C/Cp.2/ 09 /2007
    Tentang
    PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
    TAHUN 2007
    Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2007 sebanyak 500 formasi, dengan rincian sebagai berikut :
    NO
    GOL/ JABATAN
    KUALIFIKASI PENDIDIKAN
    JML
    KET
    1
    2
    3
    4
    5
    1.
    III/a, Tata Usaha
    (Calon Jaksa)
    􀂃 S.1 Hukum (S.H), Jurusan :
    Ilmu Hukum, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Internasional
    500
    A. PERSYARATAN
    1. Umum.
    a. Warga Negara Indonesia;
    b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun.
    c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
    d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
    f. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
    2
    g. Berkelakuan baik;
    h. Sehat jasmani dan rohani;
    i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
    j. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
    k. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
    2. Khusus.
    a. Berusia setinggi-tingginya 28 tahun, (lahir setelah tanggal 30 September 1979).
    b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
    c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, memiliki tinggi dan berat badan ideal yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, serta bebas Narkoba.
    d. Menguasai Komputer yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Ijazah.
    e. Telah memiliki Ijazah S.1 Hukum (S.H) dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta minimal Terakreditasi B sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan memiliki Indek Prestasi Komulatif ( IPK ) serendah-rendahnya 2,75 (Surat Keterangan Kelulusan / Ijazah Sementara tidak dapat diterima).
    f. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Ijazah.
    B. BERKAS LAMARAN
    Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, masing-masing fotocopy berkas telah dilegalisir, yang terdiri dari :
    a. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Panitia Ujian Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Cq. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
    b. Daftar Riwayat Hidup singkat.
    c. Pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 lembar.
    3
    d. Foto copy Ijazah yang telah disyahkan / dilegalisir :
    – Universitas oleh Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
    – Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik.
    e. Foto copy transkrip nilai Indek Prestasi Komulatif Akademik (IPK) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
    f. Surat pernyataan belum menikah oleh Kepala Desa / Lurah setempat.
    g. Surat Keterangan berbadan Sehat dari Dokter.
    h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI.
    i. Kartu Pencari Kerja dari Depnaker (AK-1).
    j. Foto copy Ijazah / Sertifikat Komputer dan Bahasa Inggris yang telah disyahkan / dilegalisisir oleh pimpinan / sekolah / lembaga yang mengeluarkan sertifikat / Ijazah.
    k. Masing-masing berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap warna merah tua.
    C. PENDAFTARAN DAN SELEKSI
    1. Pelaksanaan Pendaftaran :
    NO.
    WAKTU PENDAFTARAN
    TEMPAT PENDAFTARAN
    KUALIFIKASI PENDIDIKAN
    KET.
    1
    2
    3
    4
    5
    Hari
    Senin, Selasa dan Rabu
    Tanggal
    24 s/d 26 September 2007
    Jam
    08.00 s/d 12.00
    dan
    13.00 s/d 15.00
    1. Kejaksaan Agung
    2. KejaksaanTinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
    * S.1 Hukum (S.H),
    Jurusan :
    (Ilmu Hukum, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Internasional)
    4
    Keterangan :
    a. Kejaksaan Agung menerima pendaftaran khusus bagi pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (JABODE TABEK)
    b. Masing-masing Kejaksaan Tinggi menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Wilayah Kejaksaan Tinggi setempat.
    2. Seleksi / Ujian Penyaringan.
    2.1. Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.
    2.2. Ujian Akademik (tahap I) dilaksanakan secara serentak bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar, sedangkan ujian tahap II (psikotest, kesehatan dan wawancara) akan ditentukan kemudian pada saat pengumuman hasil ujian tahap I
    2.3. Ujian penyaringan dilaksanakan secara bertahap dengan sistem gugur, sebagai berikut :
    a. Ujian Tahap I (Ujian Akademik)
    WAKTU
    INDONESIA
    BARAT
    WAKTU
    INDONESIA
    TENGAH
    WAKTU
    INDONESIA
    TIMUR
    NO.
    MATA UJIAN
    WAKTU PELAKSA-NAAN
    PERSI-
    APAN
    WAKTU
    UJIAN
    PERSI-
    APAN
    WAKTU
    UJIAN
    PERSI-
    APAN
    WAKTU
    UJIAN
    KET.
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    1.
    Pengetahuan Umum
    06.45
    s/d
    07.00
    07.00
    s/d
    08.30
    07.30
    s/d
    08.00
    08.00
    s/d
    09.30
    08.30
    s/d
    09.00
    09.00
    s/d
    10.30
    2.
    Tes Bakat Skolastik
    Sabtu, 29 September 2007.
    08.30
    s/d
    08.40
    08.40
    s/d
    10.10
    09.30
    s/d
    09.40
    09.40
    s/d
    11.10
    10.30
    s/d
    10.40
    10.40
    s/d
    12.10
    – Materi ujian Substansi Sarjana Hukum meliputi :
    Hukum
    5
    3.
    Pengetahuan Substansi
    10.10
    s/d
    10.20
    10.20
    s/d
    11.50
    11.10
    s/d
    11.20
    11.20
    s/d
    12.50
    12.10
    s/d
    12.20
    12.20
    s/d
    13.50
    Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Perdata , Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dan Hukum International
    b. Ujian / test tahap II :
    1. Peserta yang lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II, sedangkan peserta ujian tahap I yang tidak lulus tidak berhak mengikuti ujian tahap II
    2. Ujian tahap II meliputi :
    – Psikotest
    – Kesehatan
    – Wawancara (pejabat eselon I dan II yang ditunjuk)
    3. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II atau tahap akhir diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.
    4. Hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN.
    5. Pelamar yang dapat diangkat menjadi CPNS akan ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia yaitu di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung.
    6. Apabila usul untuk memperoleh penetapan NIP ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan Ijazah maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur.
    6
    D. LAIN-LAIN
    1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran bekerja dalam lingkungan Kejaksaan RI, dengan adanya pengumuman ini diwajibkan mengajukan lamaran kembali.
    2. Biaya yang timbul untuk pemeriksaan psikotest, kesehatan dan test bebas Narkoba ditanggung masing-masing peserta.
    3. Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
    4. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan menjadi arsip Kejaksaan Agung RI dan tidak dapat diambil kembali.
    5. Para pelamar diharapkan berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan.

  5. inggi dursa jaktim said,

    September 15, 2007 pada 1:52 pm

    uh dodol2x yg bbt email bikin orang seneng n marah pasalny udah byk orang nunggu2 ada PNS eh kaga twnya semua dikibulin bwt tim kreatif jangan bikin orang gemesssssss, eh tapi yg pada kuliah di cinere okey2 lho

  6. inggi dursa jaktim said,

    September 15, 2007 pada 1:53 pm

    uh dodol2x yg bwt email bikin orang seneng n marah pasalny udah byk orang nunggu2 ada PNS eh kaga twnya semua dikibulin bwt tim kreatif jangan bikin orang gemesssssss, eh tapi yg pada kuliah di cinere okey2 lho

  7. satio said,

    September 15, 2007 pada 10:00 pm

    aku pikir beneran, tapi memang kreatif yang buat……

  8. icha said,

    September 25, 2007 pada 9:57 am

    seriuZ beneram aku neeeeeeeeeh
    ternyata,,,,,,,,,,,

  9. mahaendra awang said,

    September 27, 2007 pada 11:32 pm

    aQ sLut bWt Or9 y9 dH bK!n…sEEEEpp Deee…kLu aNdA2 pEngEn KerJa dI liNGkunGan kEjaKsaan…sIapIn duIt 125jT Bwt saRjanA,75 jT bWt SmA…Tr kLu dH,hUb Q….hAnyA yG seRiuZ yG diLaYanii..PerCumA kLu Anda nGGak Pny rElaSi …CAMKAN N PERHATIKAN DGN SEKSAMA !!!1


Tinggalkan komentar